sphere of innervation

FOOD - FASHION - TRAVEL

ANNABEL Part II

He tried whispering and making someone he loves knows how he much he loves her.

“If only you could see you're the only girl I've ever dreamed of.”

Believing someone we love has died feels like biggest ecstatic runs away and never come again.

“Should I apologize to such pathetic eyes? Just the sight of you has made me safe tonight. It was your poison kiss that turned me into this. Then again there is a chance you could be right.”


He doesn’t even believe the permanent fate has been given to her. He imagines if his love were still by his side.

“Darling, will you please take a walk with me?We can count the stars that disappear. I wish you could see you're the only girl I've ever dreamed of. Are you satisfied?”

Heartbroken and terrified, he buried her in his basement and flees away to face his real life. But, he is wondering why and why.

“What fate has led me here? Oh please forgive me dear. I don't know if I could survive on my own. I could have married you, instead I buried you. Now we'll see if I could fall asleep alone.”

“Darling, will you please take a walk with me?We can count the stars that disappear. I wish you could see you're the only girl I've ever dreamed of. Are you satisfied?”

The true nightmare has been coming. Desperate and hopeless really stabbed and feels like worst dagger.

“The nightmare's coming tru. (Are you satisfied?)Girl it's only you(Are you satisfied?)I'm telling you the truth(Are you satisfied?)”

“I wish you could se. You're the only girl, I've ever dreamed of”

“Darling, will you please take a walk with me?We can count the stars that disappear.I wish you could see you're the only girl I've ever dreamed of.Are you satisfied?Are you satisfied?”


The depth of a man's soul can not be measured in a matter of meters and fathoms, but rather it is in my opinion only qualified by approximating to heaven and hell. I was in such a state that I ushered myself past the town tavern, bursting into scenes of the sounds of laughter and drunken people playing. Had it only been a different night, a different place, a different kind of man passing by the threshold of that innocent pub. The events that transpired there would never have even begun to be grasped by the feat. I could only ask if anyone outside that place had a clue when the exclamations of mirth became the desperate screams of the helpless, begging for their very lives.

Sounds like pauper’s whine. Should we play around merriment sound which has been found when we feel deepest condolence?

A LUNATIC’S LAMENT

ANNABEL Part I

The central character of this story, a sketch man known simply as the one who loves his girl extremely much. One day, The man felt something different about his beloved girl. He knew nothing what’s going on her. He was curious and thought. He was questioning his self.

“What is wrong with her eyes?A glossy stare that won't leave me be, starts my blood running cold.A gaze that could make hell freeze over.”


Then he found, his lover has died. And made himself be madder.

“I have to understand she's gone.”

But, he doesn’t believe at all. He loves Annabel too much. His love to Annabel had been too strong.

“But she's not! Don't you tell me that she is dead.Watch her lips softly move because she's still whispering to me!And something here is not quite right. (something here is not quite right)”

He stared Annabel. How pathetic this circumstance and all of hers are.

“Skin so cold beneath my touch as I brush back her hair and close her eyes. But I cannot stand to turn away. When I do, she'll be gone. It's frightening.”
He is not willing to face new life without her. He is afraid at all. How could he live his pathetic life.

“Sweaty hands will fail to lock the door. (They'll be here soon) I wish I could keep my yeeth from grinding.(I wish I'd stop looking behind me) Running now will only make it worse. (They'll be here soon) I wish I could shake the awful feeling. (I wish my mind would stop)”

He is that at bad feeling and thought. He has lost his biggest ambition.

“Maybe I am crazy and my mind is trying to deceive me. As the ground vanishes, I wonder will the sky be the next to fail me? Paint abandons canvas. And my brush can't seem to start again from scratch. As I watch everything unravel, why should I even try to stop the collapse? (why should I even try to stop the collapse) I won't!”

Like craziest one, he tried to change permanent fate.

“Shaking as I rest her body down.No one knows, only me.It's frightening.”

“Sweaty hands will fail to lock the door.(They'll be here soon. I wish I could keep my teeth from grinding.(I wish I'd stop looking behind me. Running now will only make it worse.(They'll be here soon). I wish I could shake the awful feeling.(I wish my mind would stop)”

“Maybe I am crazy and my mind is trying to deceive me. As the ground vanishes, I wonder will the sky be the next to fail me? Paint abandons canvas. And my brush can't seem to start again from scratch. As I watch everything unravel, why should I even try to stop the collapse? (why should I even try to stop the collapse)”

He thought, he has found the biggest enemy in his life. Annabel’s killer.

“There's a madman glaring straight at me! Oh I know I've seen his face before! I am sure I've seen his face before!”


“Maybe I am crazy and my mind is trying to deceive me.As the ground vanishes, I wonder will the sky be the next to fail me?Paint abandons canvas.And my brush can't seem to start again from scratch. As I watch everything unravel, why should I even try to stop the collapse?(why should I even try to stop the collapse)I won't! “

If I were this man, I would do like him. Soo pathetic, even I never feel how pathetic life is when we lost someone we love.

THE ARTIST

PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN RI

BAB I
PENDAHULUAN

Latar belakang
Sebagai dasar Negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang dalam ilmu kenegaraan popular disebut sebagai dasar filsafat Negara (pilisophisce gronstag). Dalam kedudukan ini Pancasila merupakan sumber nilai dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara, termasuk dalam sumber tertib hukum di Indonesia, sehingga Pancasila merupakan sumber nilai, norma dan kaidah baik moral maupun hukum di Indonesia. Oleh karenanya, Pancasila merupakan sumber hukum Negara baik yang tertulis maupun yang tak tertulis atau konvensi.


Rumusan Masalah
Bagaimana struktur ketatanegaraan Republik Indonesia?
Bagaimana system ketatanegaraan menurut Pancasila?
  
Manfaat
Mengetahui struktur ketatanegaraan Republik Indonesia
Mengetahui sistem Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Republik Indonesia

Tujuan
Mahasiswa mengetahui struktur ketatanegaraan Republik Indonesia
Mahasiswa mengetahui peran Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Republik Indonesia





















BAB II
PEMBAHASAN

Struktur ketatanegaraan Republik Indonesia
7 kunci pokok sistem ketatanegaraan Indonesia:
Negara hukum
Sistem konstitusi
Presiden penyelenggara pemerintahan tertinggi
Menteri Negara sebagai pembantu presiden
Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas
Negara hukum berdasarkan Pancasila bukan berdasarkan kekuasaan
Kekuasaan pemerintah Negara

Indonesia sebagai Negara hukum
Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechtstaat ). Negara Indonesia berdasarkan atas hukum ( Rechtstaat ), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka ( Machtstaat ), mengandung arti bahwa  negara, termasuk didalamnya pemerintahan dan lembaga – lembaga negara lainnya dalam melaksanakan tindakan apapun.


Sistem konstitusi
Pemerintah berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolut (kekuasaan yang tidak terbatas). Sistem ini memberikan penegasan bahwa cara pengendalian pemerintahan dibatasi oleh  ketentuan – ketentuan konstitusi dan juga oleh ketentuan – ketentuan hukum lain merupakan produk  konstitusional.
Sistem Konstitusi (Hukum Dasar) Republik Indonesia, selain tersusun dalam hukum dasar yang tertulis yaitu UUD 1945, juga mengakui hukum dasar yang tidak tertulis. Perlu diperhatikan bahwa kaidah – kaidah hukum ketatanegaraan tidak hanya terdapat pada hukum dasar. Kaidah – kaidah hukum ketatanegaraan terdapat juga pada berbagai peraturan ketatanegaraan lainnya seperti dalam Tap. MPR, UU, Perpu, dan sebagainya. Hukum dasar tidak tertulis yang dimaksud dalam UUD 1945 adalah Konvensi atau kebiasaan ketatanegaraan dan bukan hukum adat (juga tidak tertulis), terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara. Meminjam rumusan ( dalam teori ) mengenai Konvensi dari AV. Dicey : adalah ketentuan yang mengenai bagaimana seharusnya mahkota atau menteri melaksanakan “ Discretionary Plowers “. Dicretionary Plowers adalah kekuasaan untuk bertindak atau tidak bertindak yang semata – mata didasarkan kebijaksanaan atau pertimbangan dari pemegang kekuasaan itu sendiri

Presiden penyelenggara pemerintahan tertinggi
Presiden ialah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi disamping MPR dan DPR. Berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen 2002, Presiden penyelenggara pemerintahan tertinggi  disamping MPR dan DPR, karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat. UUD 1945 pasal 6 A ayat 1, jadi menurut UUD 1945 ini Preiden tidak lagi merupakan mandataris MPR, melainkan dipilih oleh rakyat. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.

Menteri Negara sebagai pembantu presiden
Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.  Presiden dalam melaksanakan tugas dibantu oleh menteri – menteri negara, pasal 17 ayat 1 (hasil amandemen).

Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas
Kekuasaan Kepala Negara Tidak Tak Terbatas, meskipun Kepala negara tidak bertanggung jawab  kepada DPR, ia bukan “ Diktator “ artinya kekuasaan tidak terbatas, disini Presiden adalah sudah tidak lagi merupakan mandataris MPR, namun demikian ia tidak dapat membubarkan DPR atau MPR.

Negara hukum berdasarkan Pancasila
Negara Indonesia adalah negara hukum, negara hukum berdasarkan Pancasila bukan berdasarkan kekuasaan.
Ciri – ciri suatu negara hukum adalah :
Pengakuan dan perlindungan hak – hak asasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik,  hukum, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
Peradilan yang bebas dari suatu pengaruh kekuasaan atau kekuatan lain dan tidak memihak.
Jaminan kepastian hukum.
Kekuasaan Pemerintahan
Negara Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945, Presiden dibantu oleh seorang Wakil Presiden pasal 4 ayat 2 dalam melaksanakan tugasnya. Menurut sistem pemerintahan negara  berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen 2002, bahwa Presiden dipilih langsung oleh rakyat secara legitimasi. Presiden kedudukannya kuat, disini kekuasaan Presiden tidak lagi berada dibawah MPR selaku mandataris. Akan tetapi jika Presiden dalam melaksanakan tugas menyimpang dari Konstitusi, maka MPR melakukan Impeachment, pasal 3 ayat 3 UUD 1945 dan dipertegas oleh pasal 7A. Proses Impeachment agar bersifat adil dan obyektif harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi, pasal 7B ayat 4 dan 5, dan jika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden melanggar hukum, maka MPR harus segera bersidang dan keputusan didukung 3/4 dari jumlah anggota dan 2/3 dari jumlah anggota yang hadir pasal 7B ayat 7.
Pemerintahan Daerah, diatur oleh pasal 18 UUD 1945
Pasal 18 ayat 1 menjelaskan bahwa Negara Republik Indonesia dibagi atas daerah – daerah propinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai  pemerintahan daerah yang diatur dengan undang – undang. Pasal 18 ayat 2 mengatur otonomi pemerintahan daerah, ayat tersebut menyatakan bahwa pemerintahan daerah propinsi, kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, atau pengertian otonomi sama artinya mengatur rumah tangga sendiri.
Pemilihan Umum
Hasil amandemen UUD 1945 tahun 2002 secara eksplisit mengatur tentang Pemilihan Umum dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 tahun sekali, diatur pasal 22E ayat 1. Untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden pasal 22 E ayat 2. Dalam pemilu tersebut landasan yang dipergunakan adalah Undang – Undang UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu.
Wilayah Negara
Pasal 25A UUD 1945 hasil amandemen 2002 memuat ketentuan bahwa, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas – batas dan hak – haknya ditetapkan dengan Undang – Undang.
Hak Asasi Manusia Menurut UUD 1945
Hak asasi manusia tidaklah lahir mendadak sebagaimana kita lihat dalam “ Universal Declaration of Human Right “ pada tanggal 10 Desember 1948 yang ditanda- tangani oleh PBB. Hak asasi manusia sebenarnya tidak dapat dipisahkan dengan filosofis manusia yang melatarbelakangi. Bangsa Indonesia didalam hak asasi manusia terlihat lebih dahulu sudah memiliki aturan hukumnya seperti dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dinyatakan bahwa : “ kemerdekaan adalah hak segala bangsa “. Sebagai contoh didalam UUD 1945 pasal 28A menyatakan : “ Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak memepertahankan hidup dan kehidupannya “. Pasal 28A sampai dengan pasal 28J mengatur tentang hak asasi manusia didalam UUD 1945.

Kekuasaan pemerintah Negara
Negara Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945, Presiden dibantu oleh seorang Wakil Presiden pasal 4 ayat 2 dalam melaksanakan tugasnya. Menurut sistem pemerintahan negara  berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen 2002, bahwa Presiden dipilih langsung oleh rakyat secara legitimasi. Presiden kedudukannya kuat, disini kekuasaan Presiden tidak lagi berada dibawah MPR selaku mandataris. Akan tetapi jika Presiden dalam melaksanakan tugas menyimpang dari Konstitusi, maka MPR melakukan Impeachment, pasal 3 ayat 3 UUD 1945 dan dipertegas oleh pasal 7A. Proses Impeachment agar bersifat adil dan obyektif harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi, pasal 7B ayat 4 dan 5, dan jika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden melanggar hukum, maka MPR harus segera bersidang dan keputusan didukung 3/4 dari jumlah anggota dan 2/3 dari jumlah anggota yang hadir pasal 7B ayat 7.


Sistem Ketatanegaraan Indonesia berdasarkan Pancasila
Hukum dasar yang tak tertulis (konvensi) adalah aturan-aturan yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan Negara. Untuk menyelidiki hukum dasar suatu Negara tidak cukup hanya menyelidiki pasal-pasal UUD nya saja, akan tetapi harus menyelidiki juga bagaimana prakteknya dan suasana kebatinannya dari UUD itu.
Hukum dasar tertulis (UUD) merupakan kerangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintah suatu Negara dalam menentukan mekanisme kerja badan-badan tersebut seperti eksekutif, yudikatif dan legislative.
Undang-undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar yang tertulis kedudukan dan fungsi dari UUD 1945 merupakan pengikat bagi pemerintah, lembaga Negara, lembaga masyarakat, warga Negara Indonesia sebagai hukum dasar UUD 1945 memuat norma-norma atau aturan-aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan.
Indonesia adalah Negara demokrasi yang berdasarkan atas hukum. Oleh karena itu, dalam segala aspek pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara diatur dalam sistem peraturan perundang-undangan. Hal inilah yang dimaksud dengan pengertian Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Republik Indonesia.
Hal ini tidaklah lepas dari eksistensi pembukaan UUD 1945 yang dalam konteks ketatanegaraan Indonesia memilih kedudukan yang sangat penting karena merupakan suatu staasfundamentalnorm dan berada pada hirearkhi tertib hukum tertinggi di Indonesia. Dalam kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Pada hakikatnya merupakan suatu dasar dan asas kerohanian dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara termasuk dalam penyusunan tertib hukum di Indonesia.
Maka kedudukan Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, sesuai dengan yang tercantum dalam penjelasan tentang pembukaan UUD yang termuat dalam Berita Republik Indonesia tahun II no. 7, hal ini dapat disimpulkan bahwa pembukaan UUD 1945 adalah sebagai sumber hukum positif Indonesia.
Dengan demikian seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terkandung dasar filsafat Indonesia. Dapat kita lihat bahwa pancasila dalam konteks ketatanegaraan RI. Dalam beberapa tahun ini Indonesia mengalami perubahan yang sangat mendasar mengenai sistem ketatanegaraan.
Dalam hal perubahan tersebut, secara umum dapat kita katakan bahwa perubahan mendasar setelah empat kali amandemen UUD 1945 ialah komposisi dari UUD tersebut yang semula terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasannya, berubah menjadi hanya terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal.
Pembukaan UUD 1945 yang semula ada dan kedudukannya mengandung kontroversi karena tidak turut disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dihapuskan. Materi yang dikandungnya sebagia dimasukkan, diubah dan ada pula yang dirumuskan kembali ke dalam pasal-pasal amandemen Perubahan mendasar UUD 1945. setelah emoat kali amandemen, juga berkaitan dengan pelaksana kedaulatan rakyat dan penjelmaannya ke dalam lembaga-lembaga Negara.
Sebelum amandemen kedaulatan yang berada di tangan rakyat, dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Majelis yang terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan dan daerah-daerah dan golongan-golongan itu. Demikian besar dan luas kewenangannya. Antara lain mengangkat dan memberhentikan Presiden, menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara, serta mengubah Undang-undang Dasar.
Rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggaraan Negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi yang memuat aturan dasar tentang kehidupan  yang demokratis, supremasi hukum, pemberdayaan rakyat, penghormatan hak asasi manusia dan oronomi daerah. Hal ini membuka peluang bagi berkembangnya praktek penyelenggara Negara yang tidak sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, antara lain sebagai berikut:
Tidak adanya check and balances antar lembaga Negara dan kekuasaan terpusat paad Presiden
Infrastruktur yang dibentuk, antara lain partai politik dan organisasi masyarakat
Pemilihan Umum (Pemilu) diselenggarakan untuk memenuhi persyaratan demokrasi formal karena seluruh proses tahapan pelaksanaannya dikuasai oleh pemerintah
Kesejahteraan social berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 tidak tercapai justru yang berkembang adalah sistem monopoli dan oligopoly
Dengan demikian seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus bersumber pada Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terkandung dasar filsafat Indonesia.

























BAB III
PENUTUP


Simpulan
Kedudukan Pancasila adalah segala sumber hokum di Indonesia yang mengilhami struktur ketatanegaraan Indonesia.

Saran
Semua komponen masyarakat Indonesia agar menghargai Pancasila
Pancasila agar diterapkan dengan benar di lingkungan ketatanegaraan Indonesia.

PERAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DALAM PENGEMBANGAN NILAI-NILAI KEMANUSIAAN

BAB I
PENDAHULUAN

I. Latar Belakang

Manusia memang diberi pengetahuan oleh Tuhan, yang mengejawantah kemudian dalam bentuk ilmu pengetahuan. Kualitas dan kuantitas ilmu pengetahuan setiap orang tidaklah sama. Alasan ini dapat diterima karena manusia memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang berbeda-beda. Dengan latar belakang inilah maka manusia berusaha mengembangkan ilmu pengetahuan, baik dalam proses yang sangat sederhana yang dapat dilihat dalam perkembangan sejarah manusia secara alami, maupun pada orang-orang yang lebih disebut dengan kaum intelek yang sengaja membawa misi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan
Dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, para ilmuwan mengambil objek material sesuai dengan kebutuhan. Hasil terapan pengembangan ilmu pengetahuan lalu disebut dengan teknologi. Bahkan dalam kesejarahan, abad modern ini dikatakan sarat dengan teknologi, karena para ilmuwan berlomba-lomba mengembangkan ilmu pengetahuannya. Pengembangan ini dilakukan semata-mata memecahkan masalah kehidupan dan memenuhi kebutuhan manusia. Dahulu manusia dengan kepercayaan bahwa Tuhan telah menguasai dan mengatasi alam semesta. Manusia bisa menciptakan apa saja dari objek alam. Manusia bisa sampai ke bulan dengan teknologi. Sekarang dengan adanya teknologi, manusia yang dulunya menjadi subjek (pelaku) pengembangan ilmu pengetahuan, dirinya telah menjadi objek bagi kegiatannya itu. Kebudayaan ini menandakan bahwa telah terjadi pergeseran nilai dalam hidup manusia. Manusia telah menjadi korban teknologi. Kebanyakan manusia telah terjerumus ke dalam lubang yang telah dibuatnya sendiri. Apakah memang tuntutan jaman manusia harus mengalami demikian, atau ini merupakan isyarat bahwa mulai nampak keserakahan manusia?
Salah satu konflik dunia yang menghebohkan beberapa waktu ini adalah konflik yang terjadi antara India dan Pakistan dalam memperebutkan wilayah Kashmir. Disebut paling menghebohkan, karena konflik—yang pada tahun 1948, 1965, dan 1975 menyebabkan perang terbuka di antara kedua negara—ini melibatkan upaya-upaya kedua negara dalam mengembangkan salah satu teknologi terhebat dunia saat ini, yaitu nuklir. Perebutan wilayah antara Israel dan Palestine juga saling menggunakan senjata nuklir. Perlombaan persenjataan nuklir India-Pakistan dan Israel-Palestina ini menimbulkan kekhawatiran mendalam tentang kemungkinan perang nuklir, yang tidak saja dapat menghancurkan kedua negara, tetapi juga mencelakakan dunia.
Kejadian di atas adalah salah satu dampak buruk dari pengembangan ilmu pengetahuan yang menghasilkan teknologi. Mencermati kejadian di atas, kami menjadi ragu, apakah ilmu pengetahuan dan teknologi—sebagai hasil pengembangannya—akan menghancurkan kehidupan kita di muka bumi ini dan menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan? Padahal, ilmu pengetahuan lahir dan hadir di tengah-tengah manusia untuk melakukan enlightening.

II. Rumusan Masalah

a. Apakah ilmu pengetahuan dan teknologi itu?
b. Apakah tujuan awal ilmu pengetahuan?
c. Bagaimanakah perkembangan ilmu pengetahuan?
d. Bagaimana peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan manusia?
e. Bagaimana hubungan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan unsure-unsur budaya?
f. Bagaimana pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap nilai-nilai kemanusiaan?

III. Manfaat

a. Mahasiswa dituntut agar mengetahui arti ilmu pengetahuan dan teknologi
b. Agar mahasiswa mengetahui tujuan dari ilmu pengetahuan dan teknologi
c. Agar mahasiswa mengetahui bagaimana perkembangan ilmu pengetahuan.
d. Agar mahasiswa mengetahui bagaimana peran ilmu pengetahuan dan teknologi kehidupan manusia
e. Agar mahasiswa mengetahui hubungan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan unsure-unsur budaya..
f. Agar mahasiswa mengetahui pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

IV. Tujuan

Agar kita semua menyadari bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi juga berpengaruh dalam kehidupan manusia dan nilai-nilai kemanusiaan. Makalah ini dibuat untuk menunjukkan kepada para pembaca agar memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebaik-baiknya.

































BAB II
PEMBAHASAN

I. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Secara definitif, ilmu adalah pengetahuan yang membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Maka, patutlah dikatakan, bahwa peradaban manusia sangat bergantung kepada ilmu dan teknologi. T. Jacob (1996: 5) memaparkan bahwa ilmu pengetahuan adalah suatu institusi kebudayaan, suatu kegiatan manusia untuk mengetahui tentang diri sendiri dan alam sekitarnya dengan tujuan untuk mengenal manusia sendiri, perubahan-perubahan yang dialami dan cara mencegahnya, mendorong atau mengarahkannya, serta mengenal lingkungan yang dekat dan jauh darinya, perubahan-perubahan lingkungan dan variasinya, untuk memanfaatkan, menghindari dan mengendalikannya. Bagian pengenalan merupakan dasar yang diperlukan oleh bagian tindakan, sehingga terdiferensiasilah ilmu dasar dan ilmu terapan. Ilmu terapan lebih dapat dilihat hasilnya dan dapat dirasakan oleh siapapun juga, entah itu bermanfaat atau tidak, menguntungkan atau justru merugikan (berdampak negatif). Maka dalam permasalahan ini muncul perbedaan pendapat mengenai kenetralan dan keobjektifan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu diperlukan adanya hukum, adat, agama, dan etika untuk mengendalikan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu pengetahuan berkembang seiring dengan usia manusia, artinya ilmu pengetahuan baru akan berhenti tatkala manusia sudah tidak ada, karena hanya manusia yang diberi ilmu. Dalam perkembangannya, ilmu pengetahuan berkembang mengikuti misi si pengembang, atau lebih dikenal kemudian dengan sebutan para ilmuwan. Sebenarnya setiap manusia mampu menciptakan ilmu, tetapi kenyataan praktis secara implisit manusia hanya mengakui hasil pengetahuan yang diciptakan oleh para ilmuwan. Artinya, yang mendapat pengakuan adalah pengetahuan ilmiah dan pengetahuan non ilmiah yang sudah dinobatkan sebagai ilmu pengetahuan yang sah. Maka ilmu pengetahuan kemudian dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu kelompok ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial.
Habermas mengemukakan ;erbedaan antara pengetahuan dan ilmu pengetahuan. Yaitu, pengetahuan adalah aktivitas, proses, kemampuan dan bentuk kesadaran manusiawi (Hardiman, 1990). Sedangkan ilmu pengetahuan adalah merupakan salah satu bentuk pengetahuan yang direfleksikan secara metodis (Hardiman, 1990). Dari hal itu dapat dikemukakan bahwa secara fenomena ilmu pengetahuan dipandang sebagai produk, proses dan paradigma etika (sikap atau nilai)
Ilmu sebagai hasil aktivitas manusia yang mengkaji berbagai hal, baik diri manusia itu sendiri maupun realitas di luar dirinya, sepanjang sejarah perkembangannya sampai saat ini senantiasa mengalami ketegangan dengan berbagai aspek lain dalam kehidupan manusia (Tjahyadi S., 1996: 125). Dalam prakteknya orang senantiasa memperbincangkan hubungan timbal-balik antara ilmu dan teknologi. Dalam dataran nilai, polemik yang muncul justru lebih kompleks, karena hal itu berhubungan erat dengan kedudukan dan peran ilmu dan teknologi dalam perubahan peradaban manusia, baik yang berhubungan dengan pergeseran nilai maupun dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap komponen-komponen pengetahuan manusia yang lain. Kerapkali munculnya polemik antara terjadinya gejala marginalisasi (penggeseran) nilai maupun aspek pengetahuan menjadi lain apabila dihadapkan dengan kebenaran ilmiah. Bukan itu saja, ternyata bila diadakan pengujian terhadap kebenaran ilmiah dengan parameter teknologi mutakhir, maka hasil yang dicapai dengan yang diharapkan akan berbeda. Meluas dan meningkatnya peran “ilmu” dan “teknologi” tidak dipungkiri telah membawa keterasingan (alienasi) manusia dari dirinya sendiri dan masyarakat, atau oleh yang oleh Herbert Marcuse (Sudarminta, 1983: 121-139) hal ini mengantar manusia pada suatu kondisi yang berdimensi satu. Dimensi satu itu dimaksudkan adalah dimensi teknologis, yang dapat dilihat dalam kehidupan sosio-budayanya. Manusia dan kebudayaannya telah “dikuasai” oleh ilmu dan teknologi. Apakah dengan ini maka ilmu telah menghilangkan kemanusiaan dan otonomi manusia?
Dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, para ilmuwan mengambil objek material sesuai dengan kebutuhan. Hasil terapan pengembangan ilmu pengetahuan lalu disebut dengan teknologi.


II. Tujuan Awal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perkembangan sejarah manusia selalu diwarnai oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melingkupinya. Hal ini tentunya berbanding lurus dengan upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dan teknologi adalah sarana yang digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhannya.
Pada definisi yang telah dipaparkan di atas, ilmu adalah pengetahuan yang membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Maka, patutlah dikatakan, bahwa peradaban manusia sangat bergantung kepada ilmu dan teknologi. Berkat kemajuan dalam bidang ini, pemenuhan kebutuhan manusia bisa dilakukan secara lebih cepat dan lebih mudah. Secara lebih spesifik, Eugene Staley menegaskan bahwa teknologi adalah sebuah metode sistematis untuk mencapai setiap tujuan insani.
Pada tahap selanjutnya, seiring dengan perkembangan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan turunannya yang berbentuk teknologi ini, meluas bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan manusia secara sempit. Pemanfaatan teknologi meluas pada upaya penghapusan kemiskinan, penghapusan jam kerja yang berlebihan, penciptaan kesempatan untuk hidup lebih lama dengan perbaikan kualitas kesehatan manusia, membantu upaya-upaya pengurangan kejahatan, peningkatan kualitas pendidikan, dan sebagainya.
Bahkan secara lebih komprehensif, ilmu pengetahuan dan teknologi juga dimanfaatkan pemerintah dalam menunjang pembangunannya. Misalnya dalam perencanaan dan programing pembangunan, organisasi pemerintah dan administrasi negara untuk pembangunan sumber-sumber insani, dan teknik pembangunan dalam sektor pertanian, industri, dan kesehatan.
Puncaknya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan saja membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Lebih jauh, ilmu pengetahuan dan teknologi berhasil mendatangkan kemudahan hidup bagi manusia. Bendungan, kalkulator, mesin cuci, kompor gas, kulkas, OHP, slide, TV, tape recorder, telephon, komputer, satelit, pesawat terbang, merupakan produk-produk teknologi yang, bukan saja membantu manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi membuat hidup manusia semakin mudah.
Manfaat-manfaat inilah yang mula-mula menjadi tujuan manusia mengembangkan ilmu pengetahuan hingga menghasilkan teknologi. Mulai dari teknologi manusia purba yang paling sederhana berupa kapak dan alat-alat sederhana lainnya. Sampai teknologi modern saat ini, yang perkembangannya jauh lebih pesat dari perkembangan teknologi sebelumnya. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini sanggup membawa berkah bagi umat manusia berupa kemudahan-kemudahan hidup, yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan dalam benak manusia. Karena hal tersebut merupakan pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat dan metoda yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan.
III. Perkembangan Ilmu Pengetahuan

Perkembangan ilmu sebenarnya telah mengalami tahap-tahap evolusinya, seperti perkembangan manusia. Evolusi ini menunjukkan bahwa bidang ilmu-ilmu pengetahuan yang baru muncul telah dilatarbelakangi oleh bidang ilmu-ilmu pengetahuan yang lama. Hal ini dapat dilacak melalui studi sejarah perkembangan ilmu pengetahuan sendiri dari masa Yunani kuno sampai sekarang. Bahwa manusia memperoleh pengetahuannya dengan penemuan-penemuan dari yang tingkatan sederhana sampai pada tingkatan yang tinggi. Dicirikan juga dengan pembuktian munculnya filsuf-filsuf dan ilmuwan-ilmuwan dalam bidang-bidang tertentu.
Dengan latar belakang tersebut, maka ilmu pengetahuan sudah semestinya tidak mengabaikan sejarahnya dan melepaskan asal-usulnya begitu saja. Terbukti dengan adanya ilmu pengetahuan yang lama saat ini telah menjadi ilmu pengetahuan terapan, dan dikembangkan dalam teknologi yang bertujuan untuk dimanfaatkan manusia. Maka perkembangan ilmu pengetahuan di satu sisi telah mengalami percepatan (akselerasi) akibat perkembangan teknologi, di sisi lain perkembangan ilmu pengetahuan dipengaruhi oleh nilai-nilai dasar ilmu serta karakter ilmu yang bersangkutan. Nilai-nilai dasar suatu ilmu pengetahuan tertentu justru membawa dampak negatif bagi manusia. Oleh karena itu, nilai-nilai estetis filsafati murni yang tanpa maksud pragmatis perlu dijamin peranannya dalam “basic research” (Hadiyarso S., 1997: 4).
Pada abad XX inilah perlu dicatat bahwa terdapat loncatan-loncatan penting dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Penemuan dan penciptaan terjadi di sini dan silih berganti. Makin kerapnya penemuan, yang diproduksi dengan cepat, melipat dua setiap tahun, bahkan dalam disiplin-disiplin tertentu (seperti genetika), tidak dibarengi dengan informasi ilmiah yang memadai sehingga menimbulkan kesukaran dalam penyebaran, penyimpanan, penelusuran dan penyerapannya. Di sinilah perl:u untuk diakui bahwa kita memerlukan teknologi (Jacob T., 1993: 19). Dalam dunia teknologi dan profesi terjadi spesialisasi yang terus-menerus, meskipun ilmu-ilmu yang integratif pesat berkembang sebagai reaksi, tidak jarang ilmu menjadi tereduksi.
Sekarang ini jarak yang menghubungkan antara teori dan praktek, gagasan dan penciptaan, terasa semakin dekat. Penciptaan telah mempengaruhi kembali gagasan, teknologi mempengaruhi ilmu. Laju teknologi komunikasi juga semakin pesat, sehingga hasilnya cepat populer dan merambah ke semua penjuru dunia. Kegelisahan yang ditimbulkan karenanya adalah keresahan yang permanen pada masyarakat awam. Waktu berjalan ke depan, sehingga manusia tidak dapat kembali ke belakang, ke masa lalu yang dianggap lebih ideal, ingin menahan laju ilmu pengetahuan dan teknologi, ataupun turun dari wahana kemajuan. Berkali-kali telah terjadi revolusi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Akibat yang diitimbulkannya menjadi sesuatu yang dianggap besar dan tidak terduga. Bukti mengenai hal ini dapat diketahui dalam berbagai disiplin ilmu, misalnya dalam bidang kedokteran. Dulu dalam bidang ini terdapat pandangan bahwa individu bukan makhluk mandiri yang terpisah dari alam, namun sebagai keutuhan, manusia dan lingkungannya. Tetapi sekitar abad yang lalu terjadi perubahan besar dengan gagasan manusia harus menguasai alam: materi dan jiwa harus dipisahkan. Alam tidak hanya sebagai objek yang dapat diamati terutama dengan mata dan hati saja, namun alam harus diselidiki. Tidak hanya terjadi dalam bidang kedokteran, ternyata revolusi terjadi juga dalam bidang industri, biologi, dan ilmu-ilmu eksakta yang lain. Dalam ilmu alam yang keras dan eksak telah terjadi pergeseran dari pandangan statis ke dinamis, dari kepastian ke ketidakpastian (Jacob, T., 1993: 21). Segala sesuatu berubah dan relatif: objektivitas dan netralitas ilmu menjadi encer dan tidak mutlak. Kenyataan membuktikan peranan pentingnya ruang dan waktu. Selanjutnya media komunikasi merupakan peristiwa yang sangat penting, yang dimanfaatkan dengan baik pertama kali di Eropa. Penyebaran informasi berkembang pesat. Media elektronik kemudian merevolusi informasi dengan televisi, koran jarak jauh (Telezeitung) dan sebagainya, sehingga terasa dunia ini kecil, dan orang menjadi tidak mau menerima begitu saja apa yang telah diperoleh dalam hidup sekarang. Semua ini terjadi di seluruh dunia dengan waktu dan pola yang berbeda-beda, sehingga muncul mosaik di dalam ruang maupun di dalam waktu. Tidak ada pola dasar yang identik bagi perkembangan semua kebudayaan dan pada setiap masa, kecuali dalam garis-garis besar yang mendasar sekali, karena keterbatasan kemungkinan yang dapat ditempuh, karena menyongsong masa depan tidak dapat membuat suatu negara maju sebagai model yang mutlak. Ada hukum yang berlaku bagi semua, tetapi cukup banyak penyimpangan dan perbedaan terdapat di antara masing-masing. Dunia tersusun atas berbagai kultur yang berbeda-beda.
Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang sangat pesat ini, maka masa depan dirasakan semakin menyulitkan, apalagi bila yang bersangkutan (artinya manusia itu sendiri) tidak siap akan adanya segala kemungkinan yang akan terjadi. Siapa yang tidak mampu menyesuaikan diri, ia akan makin dependen. Banyak yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai alat kekerasan, dan kriminalitas. Untuk itu peran manusia sebagai pelaku maupun korban kiranya sangat penting sekali guna mengantisipasi ketimpangan-ketimpangan tersebut. Ketimpangan ini tidak hanya berlaku pada manusia saja, tetapi lingkungan juga menjadi objek kriminalitas. Ketimpangan individu dan masyarakat menjadi tidak terelakkan dalam hal ini. Teknologi menjadi mengancam otonomi manusia.

.
IV. Peran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Kehidupan Manusia

Being one of the institution of culture, science can be understood as human activities to understand themselves and their environment. While it enables human to adapt to the world, it also causes human to be greedy for the world. Unable to recognize the limit of human power, science and technology is frequently in opposition to religion. Human cloning is a case in point, as this is taken the rights of God away from creating the creature. Human cloning, it will be argued, would be a case of human lost in scientific orientation to be human. Septiana D.M. adalah pengajar Filsafat Manusia dan Etika Pancasila di Fakultas Filsafat UGM.

Capra menyatakan, bahwa budaya dunia (dalam hal ini adalah Barat, dengan segala aspek kemajuan yang mereka peroleh) telah terpuruk di lembah kehancuran, penuh kontradiksi, dan kacau. Penyebabnya adalah tidak tepatnya paradigma yang digunakan dalam penyusunan kebudayaan barat.
Jika analisa Capra di atas dikorelasikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan segala dampaknya, seperti dijelaskan di atas, kayaknya analisa tersebut sangat relevan.
Menurut Holmes Rolston III, kerangka kerja ilmiah yang digunakan para ilmuwan modern telah mengalami proses sekularisasi. Menurut Rolston, dahulu, penjelasan ilmiah harus meliputi empat sebab Aristotelian, yaitu efisien, material, formal, dan final. Kemudian, oleh para ilmuwan modern, sebab formal dan final yang berkaitan dengan makna dilepas, karena kajian ilmiah menurut mereka hanya berkaitan dengan fakta, tidak dengan makna. Proses sekularisasi ilmu juga didorong oleh pandangan ideologis bangsa Eropa yang cenderung rasional dan sekular serta tidak mempercayai hal-hal yang bersifat metafisis atau spiritual.
Dari gambaran di atas, jelaslah bahwa para ilmuwan barat telah terjebak pada alam pemikiran materialistik (menurut Auguste Comte alam positivistik), dan menolak pembicaraan tentang hal-hal yang bersifat metafisis dan spiritual. Karena paradigma yang mereka gunakan hanya berdasar pada paradigma materialistik, maka dalam pengembangan ilmu pengetahuan pun, yang selanjutnya menghasilkan teknologi, mereka sama sekali tidak mendasarkan pada nilai-nilai yang telah digariskan Tuhan.
Lebih lanjut, jika melihat kategorisasi dari Mahmud Muhammad Thaha tentang peradaban (madaaniyyah) dan kebudayaan (hadlaarah), akan terlihat lebih jelas kesesatan manusia modern dengan perkembangan iptek-nya. Menurut Thaha, peradaban adalah tujuan utama hidup manusia berupa kebahagiaan dan ketentraman hidup. Sementara kebudayaan hanyalah sarana atau alat untuk mencapai peradaban yang penuh dengan kebahagiaan dan ketentraman hidup.
Peradaban barat yang didasarkan pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terlalu silau dengan sarana dan alat yang mereka ciptakan sendiri, yaitu kemajuan iptek. Sementara tujuan hidup yang sebenarnya, yaitu menciptakan masyarakat berperadaban (masyarakat madani) tidak pernah disentuh.
Dari penjelasan di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mendudukkan kembali peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan manusia. Agar peran ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lagi menjadi tujuan hidup manusia dan mengekploitasi kehidupan manusia, tetapi hanya sebagai sarana manusia dalam mencapai kebahagiaan hidupnya.
Pertama, kita harus menetapkan strategi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, agar sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dijunjung oleh nenek moyang kita selama ini. Sebagai bahan acuan, buku Erich Schumacher yang berjudul Small is Beautiful merupakan salah satu usaha mencari alternatif penerapan teknologi yang lebih bersifat manusiawi.
Kedua, dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu diikutsertakan peran agama yang menyokong nilai-nilai moralitas. Karena pengembangan iptek tanpa didasari nilai-nilai moralitas hanya akan menciptakan bumerang yang akan mencekik penciptanya dan menimbulkan malapetaka kemanusiaan.
Ketiga, konsep ‘Tauhid’ perlu diikutsertakan dalam mengawal pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam arti apapun yang dilakukan kita dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, harus selalu ditundukkan kepada Dzat Yang Menguasai alam semesta, yaitu Allah. Sehingga, dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tujuan kita bukan mengeksploitasi kekayaan bumi atau memuaskan nafsu, tetapi dalam rangka beribadah kepada-Nya
Keempat, kembali kepada kategorisasi Mahmud Muhammad Thaha di atas, mulai saat ini, ilmu pengetahuan dan teknologi jangan lagi dijadikan sebagai tujuan hidup kita. Karena semua itu hanyalah kebudayaan atau sarana kita untuk mencapai tujuan hidup yang sejati, yaitu peradaban yang diliputi kebahagiaan dan ketentraman hidup
Perlahan tapi pasti, tujuan mulia ilmu pengetahuan dan teknologi dalam membantu manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, mengalami pergeseran. Teknologi yang sejatinya hanyalah sarana dan alat bagi manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, berubah menjadi sesuatu yang diberhalakan. Padahal, seharusnya ilmu dan teknologi hanya sebagai alat dalam kehidupan, bukan sebagai gantungan atau andalan dalam kehidupan. Amien Rais menggambarkan, bahwa ada kecenderungan manusia modern untuk mengagung-agungkan atau menyembah ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam pandangan manusia modern, iptek adalah means everything, segala-galanya. Solah-olah, di tangan iptek-lah kesejahteraan manusia masa depan akan digantungkan.
Akibatnya, ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi bumerang bagi manusia sebagai penggunanya, senjata makan tuan. Akibat penggunaan iptek yang salah kaprah dan tidak terkendali, teknologi hanyalah menciptakan alienasi, dehumanisasi, dan konsumerisme dalam kehidupan manusia. Tentang proses dehumanisasi akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, Jujun S. Suriasumantri, mengatakan bahwa iptek bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya. Tetapi, iptek malah menciptakan tujuan hidup itu sendiri.
Sementara itu, proses alienasi tercipta karena teknologi modern dengan sendirinya menghasilkan tatanan sosial, dengan pranata dan pelembagaannya, yang juga teknikalistik. Dalam keadaan seperti itu, manusia terasing dari dirinya sendiri dan dari nilai kepribadiannya, karena ia menjadi tawanan sistem yang melingkari kehidupannya.
Dalam gambaran Francis Fukuyama, dunia sekarang, yang memasuki era masyarakat post-industri, serta diiringi perkembangan ilmu dan teknologi yang tidak terkendali, tengah mengalami great disruption (goncangan luar biasa). Akibat dari goncangan ini adalah terjadinya ancaman serius bagi eksisnya nilai-nilai yang dianut masyarakat, dibarengi statistik kriminalitas yang makin meningkat, anak-anak yang kehilangan orang tua, terbatasnya akses dan kesempatan memperoleh pendidikan, saling tidak percaya, dan berbagai krisis kemanusiaan lainnya.
Untuk menggambarkan dampak negatif perkembangan iptek bagi kehidupan dunia sekarang, Anthony Giddens, seorang sosiolog terkenal, sengaja menulis sebuah buku yang cukup apresiatif, berjudul Runaway World. Giddens menjelaskan, bahwa proses globalisasi merupakan anak dari kemajuan ilmu dan teknologi. Tetapi, bukannya menciptakan kebahagiaan bagi manusia, globalisasi malah mencipatakan penyakit dan siap mengantarkan manusia menuju lembah kehancurannya. Globalisasi menciptakan berbagai resiko hidup dan ketidakpastian hidup yang melampaui kemampuan manusia untuk mengantisipasinya. Globalisasi juga menciptakan perubahan super dahsyat yang merombak dan memporak-porandakan tradisi, dimana nilai-nilai penyangga kehidupan manusia terbentuk. Tidak berhenti di situ saja, proses penghancuran ini pun merambah keluarga, komunitas terkecil tempat manusia hidup. Akibatnya, manusia semakin kehilangan tempat berpijak bagi kehidupannya.
Semua gambaran di atas hanyalah salah satu dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam aspek yang abstrak. Dampak dalam aspek yang lebih kongkrit akan lebih mengejutkan lagi. Francis Fukuyama menggambarkan, bahwa dampak paling krusial dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihadapi manusia saat ini, adalah menyangkut posisi revolusi bio-teknologi. Selain menghasilkan penemuan yang positif bagi kehidupan manusia, revolusi bio-teknologi juga menghasilkan bahaya besar melalui teror bom.
Selanjutnya, Nurcholish Madjid menyebutkan, bahwa peningkatan hidup material manusia modern akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan berarti peningkatan kualitas kemanusiaan secara moral dan spiritual. Biarpun manusia sekarang itu lebih modern, namun mereka tetap ‘primitif’ dalam nilai-nilai kemanusiaan dan ‘buas’ dalam tingkah lakunya. Hal ini bisa dilihat dari munculnya Naziisme Jerman yang cukup mrngerikan dan jatuhnya bom atom oleh Amerika di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang, serta Perang Dunia I dan Perang Dunia II yang sempat menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan. Kejadian ini tidak lepas dari pengaruh kemajuan di bidang iptek.
Lebih lanjut, pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan mengancam kelestarian bumi sebagai tempat pijak manusia. Perlombaan senjata nuklir yang belakangan ini semakin marak makin menambah daftar negatif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengembangan senjata nuklir yang semula untuk tujuan mulia kemanusiaan, malah menciptakan ancaman maha besar bagi kelanjutan peradaban manusia.
Ilmu pengetahuan dan teknologi ibarat pisau belati. Jika dipakai orang baik, akan menciptakan kemakmuran bagi manusia. Sebaliknya jika dipakai orang jahat, akan menciptakan bencana kemanusiaan yang lebih dahsyat. Jenis kedua inilah yang sekarang tengah terjadi pada dunia. Akhirnya, ilmu pengetahuan yang seharusnya membebaskan manusia dari pekerjaan yang melelahkan spiritual, malah menjadikan manusia sebagai budak-budak mesin.
V. Hubungan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan Unsur-unsur Kebudayaan

Uraian di atas menyiratkan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi pada dasarnya merupakan fenomena budaya. Keberadaannya sebagai fenomena budaya dapat dilihat dari proses dan wujud dari ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Dari segi proses keberadaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan refleksi kejiwaan dari potensi dasar manusia, yaitu cipta, rasa, karya, dan karsa. Dalam hal ini, kebudayaan sebagai ekspresi penghayatan masyarakat tidak hanya ditandai oleh ketenangan/kemapanan yang dapat menimbulkan kejutan dan bahkan gejolak social. Kejutan dan gejolak social ini dalam arti yang positif menimbulkan inovasi, yaitu dengan memasukkan nilai-nilai baru, dan renovasi, yaitu upaya penyegaran kembali serta pemberian wajah baru pada nilai-nilai yang masih actual terhadap bentuk-bentuk semula yang sudah usang dan tidak vocal lagi. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan unsure budaya yang menjadi kekuatan dinamik dari kebudayaan dan kehidupan masyarakat pendukung kebudayaan tersebut.
Ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia tumbuh dalam cangkokan budaya. Ini berarti bahwa tata piker, tata nilai dan tata hidup yang asli tidak dengan sendirinya mendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti misalnya dominannya budaya bicara di kalangan masyarakat termasuk kaum elitnya. Kondisi semacam ini menunjukkan belum terseidanya tradisi berpikir keilmuan (Poepowardojo, 1993)
Sehubungan dengan hal itulah maka budaya keilmuan perlu dikembangankan. Berkembangnya budaya keilmuan akan ikut memacu perkembangan ilmu, teknologi, dan kehidupan masyarakat. Sebagaimana dikemukakan oleh Sumantri (1986) sebagai berikut:
Suatu masyarakat modern yang berasaskan efisiensi bertumpu kepada ilmu dan teknologi sebagai landasan utamanya, semua aspek kehidupan bermasyarakat ditata secara rasional berdasarkan analisis pengambilan keputusan dalam berbagai hal didasarkan kepada kerangka argumentasi yang didukung penalaran yang kuat.
Pemahaman iptek sebagai fenomena budaya seperti ini telah menggeser istilah teknologi kearah teknoekonomi. Karena di dalam komponen teknologi, terkandung bukan hanya mesin dan alat-alat yang digunakan budaya tertentu, melainkan di dalmnya juga terkandung cara-cara benda-benda itu diorganisasikan dalam penggunaanya, pengetahuan ilmiah yang memungkinkan hadirnya benda-benda tersebut. Disamping itu keberadaannya juga akan mengungkapkan seting ekosistem, sosiokultural dan latar sosio histories dari masyarakat yang mendukung dan mengembangkan teknologi tersebut.
Penetapan akhir apakah suatu budaya memutuskan untuk membiarkan teknologi memegang kendali atau memutuskan untuk mengendalikan teknologi demi perbaikan social, adalah merupakan produk sejarah, dan pengaturan sosioekonomis beserta ideology yang mengiringinya, termasuk kekuasaan.

VI. Pengaruh Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terhadap Perkembangan Nilai-nilai Kemanusiaan


Dari hal tersebut, jelaslah bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi telah mempengaruhi kebudayaan manusia. Kebudayaan manusia tidak bisa berjalan tanpa factor-faktor budaya lainnya. Tanpa dukungan tersebut, ilmu dan teknologi sulit mendapatkan iklim yan memberi kesegaran hidup. Dengan kata lain ilmu pengetahuan harus dilihat secara konstektual, artinya tidak bisa dianggap sebagai kenyataan budaya yang berdiri sendiri lepas dari konteksnya. Hal ini disimak dari pemikiran Nengah Bawa Atmadja (1999) yang menyatakan bahwa sistem sosiokultural masyarakat terdiri dari sistem budaya, sistem social, sistem teknologi, dan ekosistem. Sebagai suatu sistem komponen-komponen sosiokultural tersebut bersifat dinamis dan berhubungan secara fungsional. Berdasarkan hal itulah dapat dipahami kemajuan dan kemunduran, serta keberfungsian dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan kata lain, ada kesatuan structural yang mencakup baik teknologi, ilmu pengetahuan, maupun unsure-unsur budaya lainnya. Di dalam kesatuan structural tersebut terjadi interaksi diantara unsur-unsur budaya yang satu dengan yang lain dalam konteks paradigma strukturalis fungsional, keberfungsiannya sangat ditentukan oleh dinamika persyaratan-persyaratan fungsional dari sistem social itu sendiri. Persyaratan fungsional tersebut terdiri dari: adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi, dan kemampuan mempertahankan indentitasnya terhadap goncangan. Hal-hal tersebut ikut menentukan dinamika budaya manusia. Seperti yang telah dibahas pada unsure-unsur kebudayaan social, sistem pengetahuan termasuk produk manusia sebagai homo sapiens dan sistem teknologi dan perlengkapan hidup manusia merupakan produk manusia sebagai homo faber. Hal tersebut menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan manusia. Seperti yang beberapa pertemuan dibahas tentang nilai-nilai kemanusiaan dan pada dasarnya mencakup lima aspek kepribadian manusia, yaitu aspek intelek (nilai kebenaran), aspek fisik (nilai kebajikan), aspek psikis (nilai kasih sayang), aspek emosional (nilai kedamaian), dan aspek spiritual (nilai tanpa kekerasan). Ilmu pengetahuan dan teknologi telah banyak sedikit mempengaruhi perkembangan nilai-nilai kemanusiaan.













































BAB III
PENUTUP

I. Kesimpulan

Ilmu pengetahuan adalah suatu institusi kebudayaan, suatu kegiatan manusia untuk mengetahui tentang diri sendiri dan alam sekitarnya dengan tujuan untuk mengenal manusia sendiri, perubahan-perubahan yang dialami dan cara mencegahnya, mendorong atau mengarahkannya, serta mengenal lingkungan yang dekat dan jauh darinya, perubahan-perubahan lingkungan dan variasinya, untuk memanfaatkan, menghindari dan mengendalikannya. Hasil terapan pengembangan ilmu pengetahuan lalu disebut dengan teknologi. Peradaban manusia sangat bergantung kepada ilmu dan teknologi. Oleh karena itu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bersamaan dengan perkembangan waktu. Dengan adanya ilmu pengetahuan yang lama saat ini telah menjadi ilmu pengetahuan terapan, dan dikembangkan dalam teknologi yang bertujuan untuk dimanfaatkan manusia. Maka perkembangan ilmu pengetahuan di satu sisi telah mengalami percepatan (akselerasi) akibat perkembangan teknologi, di sisi lain perkembangan ilmu pengetahuan dipengaruhi oleh nilai-nilai dasar ilmu serta karakter ilmu yang bersangkutan. ilmu pengetahuan dan teknologi pada dasarnya merupakan fenomena budaya. Keberadaannya sebagai fenomena budaya dapat dilihat dari proses dan wujud dari ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Dari segi proses keberadaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan refleksi kejiwaan dari potensi dasar manusia, yaitu cipta, rasa, karya, dan karsa. Dalam hal ini, kebudayaan sebagai ekspresi penghayatan masyarakat tidak hanya ditandai oleh ketenangan/kemapanan yang dapat menimbulkan kejutan dan bahkan gejolak social. Kejutan dan gejolak social ini dalam arti yang positif menimbulkan inovasi, yaitu dengan memasukkan nilai-nilai baru, dan renovasi, yaitu upaya penyegaran kembali serta pemberian wajah baru pada nilai-nilai yang masih actual terhadap bentuk-bentuk semula yang sudah usang dan tidak vocal lagi. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan unsure budaya yang menjadi kekuatan dinamik dari kebudayaan dan kehidupan masyarakat pendukung kebudayaan tersebut. sistem pengetahuan termasuk produk manusia sebagai homo sapiens dan sistem teknologi dan perlengkapan hidup manusia merupakan produk manusia sebagai homo faber. Hal tersebut menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan manusia





























































DAFTAR PUSTAKA

Astuti, Siti Irene, Ilmu Sosial Dasar, Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta, 2001.
Keraf, A. Sonny dan Mikhael Dua, Ilmu Pengetahuan: Sebuah Tinjauan Filosofis, Yogyakarta: Kanisius, 2001.
Rais, M. Amien, Tauhid Sosial: Formula Menggempur Kesenjangan, Bandung: Mizan, 1998.
Suriasumantri, Jujun S., Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2003.
__________, Ilmu dalam Perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan tentang Hakekat Ilmu, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2003.
Tafsir, Ahmad, Filsafat Umum: Akal dan Hati sejak Thales sampai Capra, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.
Tajuk Rencana, “Skandal Penyelundupan Pengayak Nuklir oleh Ilmuwan Pakistan”, dalam Kompas Edisi Sabtu, 12 Maret 2005.
Hadiyarso, S., 1997, Perkembangan Ilmu Pengetahuan, dalam Diskusi mingguan mata kuliah Filsafat Ilmu smt. II Th. 1996/1997, Fakultas Filsafat UGM, Yogyakarta

Jacob, T., 1993, Manusia, Ilmu dan Teknologi, Pergumulan Abadi dalam Perang dan Damai, PT Tiara Wacana, Yogyakarta.

Jacob, T., 1995, Menuju Teknologi Berperikemanusiaan, Pikiran-pikiran tentang Indonesia Masa Depan, Yayasan Obor, Jakarta.

Tjahyadi, S., 1996, Ilmu, Teknologi, dan Kebudayaan, dalam: Filsafat Ilmu, Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM, 1996, Penerbit Liberty, Yogyakarta.

Mudana, I Wayan., 2009, Ilmu Budaya Dasar, Penerbit Undiksha, Bali.

IS THERE ANY PRESSURE?

Tell me where our time went
And if it was time well spent
Just don’t let me fall asleep
Feeling empty again
Cause I fear I might break
And I fear I cant take it
Some night I’ll be awake
Feeling empty
I can feel the pressure
It’s getting closer now
We’re better off without you
I can feel the pressure
It’s getting closer now
We’re better off without you
Now that I’m losing hope
And there’s nothing else to show
For all of the days that were spent
Carrying away from hope
Somethings I’ll never know
And I had to let them go
I’m sitting all alone
Feeling empty
I can feel the pressure
It’s getting closer now
We’re better off without you


Pressure? Yes! Do I feel like this? Hmm, I don’t know for sure. Since I moved from my beloved hometown, I don’t feel like someone presses me. hell no. im happy -_-
Not actually. Seems happy but….. if yah forget it.
I like all of my life now. Except one damn thing, I don’t like to be ……’s colleger. Don’t know why. Not about this college is not favorite place and I’m sorry I cant explain any longer.
I’m willing if my fate says if I have to be here. may be I can fix it several years later. Oh no, I mean next year if I have permition. Several days ago, I really felt upset. I really felt alone. Even my brother didn’t know why I cried. When I remind all of my past I cried then I called my beloved mom. My mom was confused too. she didn’t know what to do. She didn’t know how I am now. When she was here, I always told all of my worst days. She knows me better. But, now I don’t even know where do I have to go.
Everything is damning me now. Everything. Everywhere I head just makes me down. It just makes me worse. I don’t have any chance, any choice, and I just have to follow what he has given to me. fckn quote says “He doesn’t give what we want, he gives us what we need”. But, whats about me? I don’t need this fckn circumstance. I do hate this circumstance. Seems like everything blames into me. I don’t feel any comfort.
All days I spent just feels like hell. Moreover, I just got several damn things and the worst things I have ever felt. He disturbed my bad mood. He disturbed my fckn day. Oh, I know what to do. Just ignore all he does and will never respon anything. HE IS THE MOST UNIMPORTANT THING. I guess I’m blinded by his behaviour and then I know what is the effect. And I know I have to keep my eyes widely open. I have pretended if I’m okay and I’m almost tired but I have to pretend If I will be okay. Is it my fault. Hard breath and slowly spell Y E S. too late regret is useless thing. Yes, too late realize if I have bad habit. But there is no time anymore.

I’m sorry mom. I’m sorry readers. It’s damn enough. Thank